Jumat, 06 November 2009

Dugaan Korupsi Sekitar 43 Saksi Dimintai Keterangan




KRC,BONDOWOSO -
Kejaksaan Negeri Bondowoso terus mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi dana proyek pengerjaan infrastruktur pedesaan (PPIP) di Desa Kapuran Wonosari. Bahkan sampai saat ini jumlah saksi yang dimintai keterangan jumlahnya mencapai 43 saksi. "Mereka terdiri atas pekerja pengerjaan proyek pengaspalan jalan dan plengsengan," kata Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Jaja SH, kemarin.

Para pekerja yang terdiri dari kuli, pembantu tukang dan tukang itu diklarifikasi soal HOK (Harga Ongkos Kerja) yang diterima selama mengerjakan proyek.

"Saya bertanya kepada para saksi itu terkait HOK yang diterima mereka selama pengerjaan proyek," ujarnya kepada RJ.

Pemeriksaan yang berjalan secara maraton dari pagi hingga sore hari itu, kata Jaja, terungkap bahwa ongkos yang diterima para pekerja adalah Rp 25 ribu sehari bagi kuli, Rp 30 ribu sehari bagi pembantu tukang dan Rp 35 ribu sehari bagi tukang. "Hasil keterangan ini, nantinya akan di-crosscheck dengan catatan pengeluaran yang dilakukan oleh dua pengurus organisasi masyarakat yang kini dijadikan tersangka," katanya.

Selanjutnya, Jaja menyatakan, dia juga mempertanyakan materi bahan bangunan kepada para saksi itu yang digunakan untuk membuat aspal jalan dan plengsengan. "Kami juga tanyakan materi bahan bangunan kepada para saksi. Nantinya, ini akan di-crosscheck dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Jaja menyatakan, dua pengurus ormas memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, soal nama, sengaja tidak kami sebutkan ke media massa," katanya. Sambil menyatakan dia lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Sebab, itu menyangkut nama baik orang," katanya.

Selain itu, kata dia, pihak kejaksaan juga menunggu bukti dugaan penyelewengan proyek pengaspalan itu dari saksi ahli Unej. "Apa benar, para tersangka melakukan campuran bahan material dengan bahan-bahan yang tidak semestinya, dalam mengaspal jalan dan membuat plengsengan itu," katanya.(PC)

Bupati Lumajang Ancam Beber Audit BPKP


Bupati Ancam Beber Audit BPKP


KRC, LUMAJANG -
Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar gerah terhadap sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bupati Masdar khawatir kejati tidak serius mengusut dugaan korupsi pengelolaan pasir. Pasalnya, pengumpulan data yang dilakukan oleh kejati hanya dibatasi pada kerja sama operasional (KSO) periode 2004 - 2005.

Dia mengatakan, jika kejati tidak serius menangani dugaan korupsi pengelolaan pasir, dirinya siap memublikasikan hasil audit investigasi BPKP ke media. "Saya beber semua ke media," kata Bupati Madar.

Menurut dia, jika kejati benar-benar menerima dan membaca hasil audit BPKP soal KSO pasir, pasti sudah tahu siapa yang harus menjadi tersangka. "Di sana sudah ada siapa-siapa saja yang terlibat," tegasnya.

Selama ini, sambung dia, dirinya tidak pernah menghalang-halangi pejabat pemkab dan mantan pejabat pemkab yang diminta datang ke kejati. "Saya sudah tegaskan, saya tidak akan menghalang-halangi," ucapnya. Untuk itu, dia berharap kejati tidak main-main dalam memproses kasus ini.

Tak hanya mengancam akan membeber hasil audit BPKP, Bupati Masdar juga akan menempuh semua peluang hukum untuk mendapatkan keadilan soal pengelolaan pasir. Jalur gugatan perdata juga terbuka untuk dilakukan. "Saya tidak akan pernah lelah dan berhenti memperjuangkan kepentingan dan hak rakyat Lumajang," ungkapnya.

Sebelumnya, bupati memang menyesalkan langkah kejati yang hanya mengumpulkan data soal KSO 2004 - 2005. Seharusnya, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi harus diusut hingga saat KSO dicabut pada 2008.

Sejauh ini sudah ada enam pejabat Pemkab Lumajang yang dimintai keterangan oleh kejati. Para pejabat tersebut adalah Kepala Bappekab Indah Amperawati, Kabag Hukum Hendro Agung, Kepala DPKD Masudi, Kepala Inspektorat Hanifah, dan mantan Kabag Hukum yang kini menjadi Kepala Kantor Sosial Benny Subandrio.

Selain pejabat pemkab, mantan pejabat juga tidak luput dari panggilan kejati. Mereka adalah Bambang Hidayat, Fathoorochim, dan Annie Dian Hidayati. Tapi, Annie belum memenuhi panggilan kejati karena sakit. (cy)

Rabu, 26 November 2008

Ketua Umum Hanura Jendral Pur. Wiranto Hadiri Bantengan di Kota Batu





Media Center
Ketua Umum Hanura Jendral Pur.H. Wiranto, SH sedang melakukan serangkaian kegiantan di Malang Raya, dengan mengikuti festifal bantengan di wilayah Kota Batu, serta berkunjung ke kota Malang. Dalam kesempatan itu Jendral Wiranto mengharapkan agar prosesi tradisi seni bantengan tidak ditinggalkan, karena itu tradisi rakyat yang harus dilestarikan.
Secara terpisah Ketua DPD Hanura Jawa Timur DR. H. Dossy Iskandar Prasetya, SH, M.Hum .Dalam kesempatan itu Dosi meminta agar Hanura Malang raya bersatu dan bisa meraih kemenangan dengan adanya berbagai kegiatan akan bisa membesarkan Hanura. (eas)