Jumat, 06 November 2009

Bupati Lumajang Ancam Beber Audit BPKP


Bupati Ancam Beber Audit BPKP


KRC, LUMAJANG -
Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar gerah terhadap sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bupati Masdar khawatir kejati tidak serius mengusut dugaan korupsi pengelolaan pasir. Pasalnya, pengumpulan data yang dilakukan oleh kejati hanya dibatasi pada kerja sama operasional (KSO) periode 2004 - 2005.

Dia mengatakan, jika kejati tidak serius menangani dugaan korupsi pengelolaan pasir, dirinya siap memublikasikan hasil audit investigasi BPKP ke media. "Saya beber semua ke media," kata Bupati Madar.

Menurut dia, jika kejati benar-benar menerima dan membaca hasil audit BPKP soal KSO pasir, pasti sudah tahu siapa yang harus menjadi tersangka. "Di sana sudah ada siapa-siapa saja yang terlibat," tegasnya.

Selama ini, sambung dia, dirinya tidak pernah menghalang-halangi pejabat pemkab dan mantan pejabat pemkab yang diminta datang ke kejati. "Saya sudah tegaskan, saya tidak akan menghalang-halangi," ucapnya. Untuk itu, dia berharap kejati tidak main-main dalam memproses kasus ini.

Tak hanya mengancam akan membeber hasil audit BPKP, Bupati Masdar juga akan menempuh semua peluang hukum untuk mendapatkan keadilan soal pengelolaan pasir. Jalur gugatan perdata juga terbuka untuk dilakukan. "Saya tidak akan pernah lelah dan berhenti memperjuangkan kepentingan dan hak rakyat Lumajang," ungkapnya.

Sebelumnya, bupati memang menyesalkan langkah kejati yang hanya mengumpulkan data soal KSO 2004 - 2005. Seharusnya, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi harus diusut hingga saat KSO dicabut pada 2008.

Sejauh ini sudah ada enam pejabat Pemkab Lumajang yang dimintai keterangan oleh kejati. Para pejabat tersebut adalah Kepala Bappekab Indah Amperawati, Kabag Hukum Hendro Agung, Kepala DPKD Masudi, Kepala Inspektorat Hanifah, dan mantan Kabag Hukum yang kini menjadi Kepala Kantor Sosial Benny Subandrio.

Selain pejabat pemkab, mantan pejabat juga tidak luput dari panggilan kejati. Mereka adalah Bambang Hidayat, Fathoorochim, dan Annie Dian Hidayati. Tapi, Annie belum memenuhi panggilan kejati karena sakit. (cy)

Tidak ada komentar: