Jumat, 06 November 2009

Dugaan Korupsi Sekitar 43 Saksi Dimintai Keterangan




KRC,BONDOWOSO -
Kejaksaan Negeri Bondowoso terus mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi dana proyek pengerjaan infrastruktur pedesaan (PPIP) di Desa Kapuran Wonosari. Bahkan sampai saat ini jumlah saksi yang dimintai keterangan jumlahnya mencapai 43 saksi. "Mereka terdiri atas pekerja pengerjaan proyek pengaspalan jalan dan plengsengan," kata Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Jaja SH, kemarin.

Para pekerja yang terdiri dari kuli, pembantu tukang dan tukang itu diklarifikasi soal HOK (Harga Ongkos Kerja) yang diterima selama mengerjakan proyek.

"Saya bertanya kepada para saksi itu terkait HOK yang diterima mereka selama pengerjaan proyek," ujarnya kepada RJ.

Pemeriksaan yang berjalan secara maraton dari pagi hingga sore hari itu, kata Jaja, terungkap bahwa ongkos yang diterima para pekerja adalah Rp 25 ribu sehari bagi kuli, Rp 30 ribu sehari bagi pembantu tukang dan Rp 35 ribu sehari bagi tukang. "Hasil keterangan ini, nantinya akan di-crosscheck dengan catatan pengeluaran yang dilakukan oleh dua pengurus organisasi masyarakat yang kini dijadikan tersangka," katanya.

Selanjutnya, Jaja menyatakan, dia juga mempertanyakan materi bahan bangunan kepada para saksi itu yang digunakan untuk membuat aspal jalan dan plengsengan. "Kami juga tanyakan materi bahan bangunan kepada para saksi. Nantinya, ini akan di-crosscheck dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Jaja menyatakan, dua pengurus ormas memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, soal nama, sengaja tidak kami sebutkan ke media massa," katanya. Sambil menyatakan dia lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Sebab, itu menyangkut nama baik orang," katanya.

Selain itu, kata dia, pihak kejaksaan juga menunggu bukti dugaan penyelewengan proyek pengaspalan itu dari saksi ahli Unej. "Apa benar, para tersangka melakukan campuran bahan material dengan bahan-bahan yang tidak semestinya, dalam mengaspal jalan dan membuat plengsengan itu," katanya.(PC)

Tidak ada komentar: